Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P Resmi Buka Bimtek BPD di Hotel Permata Inn Kapuas
Wakil
Bupati Kapuas Dodo, S.P Resmi Buka Bimtek BPD di Hotel Permata Inn Kapuas

Poto bersama peserta Bimtek BPD se-Kecamatan Mantangai
Meta Deskripsi : Bimbingan Teknis BPD se-Kabupaten Kapuas digelar di Hotel
Permata Inn pada 16–18 Mei 2025, dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P.
dengan fokus pada pengawasan urusan pemerintahan desa dan pelaporan SPJ
operasional BPD. Ketua BPD Sriwidadi, Qoirul, turut aktif berpartisipasi.
Kapuas; Sabtu 17 Mei 2025; Guna meningkatkan kapasitas
kelembagaan dan memperkuat peran pengawasan di tingkat desa, Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis
(Bimtek) selama tiga hari di Ballroom Hotel Permata Inn, Kuala Kapuas.
Bimtek ini digelar mulai Jumat, 16 Mei hingga Minggu, 18 Mei 2025,
mengangkat tema:
“Pengawasan Kebijakan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa dan Tata Cara
Penggunaan Anggaran serta Pertanggungjawaban (SPJ) Operasional BPD”
Acara
ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Pusat
Studi Kebijakan Nasional sebagai penyedia layanan teknis. Kegiatan ini
diikuti oleh ratusan anggota BPD dari seluruh desa di Kabupaten Kapuas. Dari Desa
Sriwidadi, hadir langsung Ketua BPD, Qoirul, yang aktif mengikuti
seluruh sesi materi dan diskusi kelompok.
Kegiatan
secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P, yang dalam
sambutannya menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai unsur
pengawasan dalam sistem pemerintahan desa.
“BPD bukan pelengkap di pemerintahan desa. BPD adalah
penyeimbang. Harus mampu membaca kebijakan, mengawasi pelaksanaan anggaran,
serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara tepat dan akurat,” ujar Wabup Dodo dalam sambutan
pembukaannya.
Ia
juga menyampaikan bahwa saat ini tata kelola pemerintahan desa menghadapi
tantangan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan peran aktif BPD dalam
mewujudkan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Acara
ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting yang berkaitan langsung dengan
pengawasan pemerintahan desa dan keuangan, di antaranya:
- Penjabat
Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Kapuas
- Staf
Ahli Bidang Pemerintahan Desa
- Perwakilan
Inspektorat Kabupaten Kapuas
- Perwakilan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Ketua
Forum Komunikasi BPD (FK-BPD) Kabupaten Kapuas
- DPMD
Masing-masing
memberikan materi, arahan, serta diskusi mendalam terkait kebijakan dan
implementasi Permendesa PDTT Nomor 1 Tahun 2023, yang menjadi pedoman
dalam prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk pembiayaan operasional BPD
secara legal dan efektif.
Ketua
FK-BPD Kapuas dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh peserta
membawa pulang ilmu yang didapat dan mengimplementasikannya di desa
masing-masing. Ia juga berharap FK-BPD dapat menjadi wadah sinergi lintas desa
untuk berbagi pengalaman dan solusi terhadap persoalan pemerintahan desa.
Selama
tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi penting terkait:
- Peran
BPD dalam pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan desa
- Pemahaman
menyeluruh atas regulasi penggunaan Dana Desa
- Mekanisme
penggunaan dan pelaporan SPJ Operasional BPD
- Strategi
menyusun program kerja tahunan berbasis kebutuhan masyarakat
- Teknis
komunikasi BPD–Pemdes dalam penyusunan RKPDes dan APBDes
Pemateri
dari BPKP dan Inspektorat memberikan simulasi praktik pembuatan SPJ yang
akurat dan auditabel, sehingga operasional BPD dapat dipertanggungjawabkan
secara administratif maupun hukum.
Ketua BPD Sriwidadi, Qoirul, yang turut hadir dalam kegiatan,
menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman
teknis dalam pelaksanaan tugas BPD.
“Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Banyak hal teknis
yang sebelumnya belum sepenuhnya kami pahami, khususnya dalam menyusun SPJ dan
membaca arah kebijakan anggaran desa. Kami akan dorong transparansi dan
komunikasi dua arah yang lebih sehat dengan pemerintah desa,” ungkap Qoirul.
Ia
juga menekankan komitmen BPD Sriwidadi untuk menjadi mitra kritis yang solutif
bagi pemerintah desa, bukan sekadar pengawas yang pasif.
Bimtek
ini menjadi bentuk nyata penguatan kelembagaan desa dalam menjawab tantangan
pembangunan yang semakin kompleks dan berbasis regulasi yang kuat.
Komentar
Posting Komentar