Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P Resmi Buka Bimtek BPD di Hotel Permata Inn Kapuas

 

Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P Resmi Buka Bimtek BPD di Hotel Permata Inn Kapuas

Poto bersama peserta Bimtek BPD se-Kecamatan Mantangai

Meta Deskripsi  : Bimbingan Teknis BPD se-Kabupaten Kapuas digelar di Hotel Permata Inn pada 16–18 Mei 2025, dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. dengan fokus pada pengawasan urusan pemerintahan desa dan pelaporan SPJ operasional BPD. Ketua BPD Sriwidadi, Qoirul, turut aktif berpartisipasi.

Kapuas; Sabtu 17 Mei 2025; Guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memperkuat peran pengawasan di tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari di Ballroom Hotel Permata Inn, Kuala Kapuas. Bimtek ini digelar mulai Jumat, 16 Mei hingga Minggu, 18 Mei 2025, mengangkat tema:
“Pengawasan Kebijakan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa dan Tata Cara Penggunaan Anggaran serta Pertanggungjawaban (SPJ) Operasional BPD”

Acara ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Pusat Studi Kebijakan Nasional sebagai penyedia layanan teknis. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan anggota BPD dari seluruh desa di Kabupaten Kapuas. Dari Desa Sriwidadi, hadir langsung Ketua BPD, Qoirul, yang aktif mengikuti seluruh sesi materi dan diskusi kelompok.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai unsur pengawasan dalam sistem pemerintahan desa.

“BPD bukan pelengkap di pemerintahan desa. BPD adalah penyeimbang. Harus mampu membaca kebijakan, mengawasi pelaksanaan anggaran, serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara tepat dan akurat,” ujar Wabup Dodo dalam sambutan pembukaannya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini tata kelola pemerintahan desa menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan peran aktif BPD dalam mewujudkan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting yang berkaitan langsung dengan pengawasan pemerintahan desa dan keuangan, di antaranya:

  • Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Kapuas
  • Staf Ahli Bidang Pemerintahan Desa
  • Perwakilan Inspektorat Kabupaten Kapuas
  • Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Ketua Forum Komunikasi BPD (FK-BPD) Kabupaten Kapuas
  • DPMD

Masing-masing memberikan materi, arahan, serta diskusi mendalam terkait kebijakan dan implementasi Permendesa PDTT Nomor 1 Tahun 2023, yang menjadi pedoman dalam prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk pembiayaan operasional BPD secara legal dan efektif.

Ketua FK-BPD Kapuas dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh peserta membawa pulang ilmu yang didapat dan mengimplementasikannya di desa masing-masing. Ia juga berharap FK-BPD dapat menjadi wadah sinergi lintas desa untuk berbagi pengalaman dan solusi terhadap persoalan pemerintahan desa.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi penting terkait:

  • Peran BPD dalam pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan desa
  • Pemahaman menyeluruh atas regulasi penggunaan Dana Desa
  • Mekanisme penggunaan dan pelaporan SPJ Operasional BPD
  • Strategi menyusun program kerja tahunan berbasis kebutuhan masyarakat
  • Teknis komunikasi BPD–Pemdes dalam penyusunan RKPDes dan APBDes

Pemateri dari BPKP dan Inspektorat memberikan simulasi praktik pembuatan SPJ yang akurat dan auditabel, sehingga operasional BPD dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Ketua BPD Sriwidadi, Qoirul, yang turut hadir dalam kegiatan, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman teknis dalam pelaksanaan tugas BPD.

“Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Banyak hal teknis yang sebelumnya belum sepenuhnya kami pahami, khususnya dalam menyusun SPJ dan membaca arah kebijakan anggaran desa. Kami akan dorong transparansi dan komunikasi dua arah yang lebih sehat dengan pemerintah desa,” ungkap Qoirul.

Ia juga menekankan komitmen BPD Sriwidadi untuk menjadi mitra kritis yang solutif bagi pemerintah desa, bukan sekadar pengawas yang pasif.

Bimtek ini menjadi bentuk nyata penguatan kelembagaan desa dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan berbasis regulasi yang kuat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Master Control ID 2025: Panduan Praktis Mengetahui Skor dan Status Indeks Desa

Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2025

Posting APBDes Pada Aplikasi Siskeudes: Langkah Penting dalam Pengelolaan Keuangan Desa