Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2025

 

Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2025

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Mantangai yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Februari di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, menjadi momen penting bagi seluruh desa di wilayah kecamatan tersebut, termasuk Desa Sriwidadi. Acara ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Latar Belakang dan Tujuan Musrenbang

Musrenbang merupakan forum resmi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten, untuk merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun berikutnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan bersifat inklusif, transparan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Pra-Musrenbang: Persiapan Menuju Konsensus Pembangunan

Sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, Desa Sriwidadi telah mengikuti Pra-Musrenbang pada hari pertama. Dalam tahap ini, delegasi desa yang terdiri dari Sekretaris Desa Eka Normawati, Ketua BPD Sriwidadi Qoirul, Kasi TU Imas Siti Masitoh, dan Ketua RT 06 Kodar telah memaparkan usulan-usulan prioritas pembangunan yang telah diverifikasi dan disepakati di tingkat desa. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Proses Pra-Musrenbang ini sangat penting karena menjadi dasar bagi penetapan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan. Dalam hal ini, Desa Sriwidadi telah menyiapkan dokumen usulan yang komprehensif, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai

Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan dibuka secara resmi oleh Camat Mantangai, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Turut hadir dalam acara ini Kapolsek Mantangai, Danramil Mantangai, Ketua Damang, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kapuas sebagai narasumber.

Pada hari pertama, tim dari Kabupaten Kapuas memaparkan hasil Pra-Musrenbang yang telah dilaksanakan di tingkat desa. Pemaparan ini menjadi bahan diskusi bagi seluruh peserta untuk mengevaluasi dan menyesuaikan usulan prioritas pembangunan dengan kebijakan dan anggaran yang tersedia di tingkat kabupaten. Desa Sriwidadi, melalui perwakilannya, turut aktif menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan fasilitas kesehatan, dan program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.

Penetapan Prioritas Pembangunan

Pada hari kedua, dilakukan penetapan prioritas pembangunan berdasarkan usulan yang telah diverifikasi dan didiskusikan. Proses ini dilakukan dengan prinsip musyawarah mufakat, sesuai dengan semangat gotong royong yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa Sriwidadi berhasil memasukkan beberapa usulan prioritasnya ke dalam daftar rencana pembangunan kecamatan, yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat kabupaten.

Harapan Pemerintah Desa Sriwidadi

Pemerintah Desa Sriwidadi, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Eka Normawati, menyampaikan harapan besar agar usulan yang telah disepakati dalam Musrenbang tingkat kecamatan dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Kapuas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Desa Sriwidadi dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Selain itu, pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kesimpulan

Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai merupakan wadah strategis bagi Desa Sriwidadi dan desa-desa lain di wilayah kecamatan tersebut untuk menyuarakan kebutuhan pembangunan. Melalui proses yang partisipatif dan transparan, diharapkan pembangunan yang dilaksanakan dapat benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan sinergi antar-pemangku kepentingan, Musrenbang menjadi langkah awal yang krusial dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Haflah Akhirussanah Santri TPA Darul Athfal Desa Sriwidadi

Dandim 1011/Klk Letkol Inf Pamungkas Army Saputro, S.Sos, M.Sc Hadiri UKT Lemkari Kapuas 2025