Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2025
Musrenbang
Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2025
Kegiatan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Mantangai yang dilaksanakan pada
tanggal 10-11 Februari di Gedung Serbaguna Desa Mantangai Hilir, Kecamatan
Mantangai, menjadi momen penting bagi seluruh desa di wilayah kecamatan
tersebut, termasuk Desa Sriwidadi. Acara ini merupakan wujud nyata partisipasi
masyarakat dalam perencanaan pembangunan, sesuai dengan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Latar Belakang dan
Tujuan Musrenbang
Musrenbang merupakan forum resmi
yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa,
kecamatan, hingga kabupaten, untuk merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal
dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun
berikutnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembangunan yang
dilaksanakan bersifat inklusif, transparan, dan responsif terhadap aspirasi
masyarakat.
Pra-Musrenbang:
Persiapan Menuju Konsensus Pembangunan
Sebelum pelaksanaan Musrenbang
tingkat kecamatan, Desa Sriwidadi telah mengikuti Pra-Musrenbang pada hari
pertama. Dalam tahap ini, delegasi desa yang terdiri dari Sekretaris Desa Eka
Normawati, Ketua BPD Sriwidadi Qoirul, Kasi TU Imas Siti Masitoh, dan Ketua RT
06 Kodar telah memaparkan usulan-usulan prioritas pembangunan yang telah
diverifikasi dan disepakati di tingkat desa. Usulan tersebut mencakup berbagai
sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi
masyarakat.
Proses Pra-Musrenbang ini sangat
penting karena menjadi dasar bagi penetapan prioritas pembangunan di tingkat
kecamatan. Dalam hal ini, Desa Sriwidadi telah menyiapkan dokumen usulan yang
komprehensif, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang menekankan pentingnya partisipasi
masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Pelaksanaan Musrenbang
Tingkat Kecamatan Mantangai
Kegiatan Musrenbang tingkat
kecamatan dibuka secara resmi oleh Camat Mantangai, yang dalam sambutannya
menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten
dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Turut hadir dalam acara
ini Kapolsek Mantangai, Danramil Mantangai, Ketua Damang, serta perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas dan Anggota Dewan Perwakilan
Daerah Kabupaten Kapuas sebagai narasumber.
Pada hari pertama, tim dari
Kabupaten Kapuas memaparkan hasil Pra-Musrenbang yang telah dilaksanakan di
tingkat desa. Pemaparan ini menjadi bahan diskusi bagi seluruh peserta untuk
mengevaluasi dan menyesuaikan usulan prioritas pembangunan dengan kebijakan dan
anggaran yang tersedia di tingkat kabupaten. Desa Sriwidadi, melalui
perwakilannya, turut aktif menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang
mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan fasilitas
kesehatan, dan program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Penetapan Prioritas
Pembangunan
Pada hari kedua, dilakukan
penetapan prioritas pembangunan berdasarkan usulan yang telah diverifikasi dan
didiskusikan. Proses ini dilakukan dengan prinsip musyawarah mufakat, sesuai
dengan semangat gotong royong yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa. Desa Sriwidadi berhasil memasukkan beberapa usulan
prioritasnya ke dalam daftar rencana pembangunan kecamatan, yang selanjutnya
akan dibawa ke tingkat kabupaten.
Harapan Pemerintah Desa
Sriwidadi
Pemerintah Desa Sriwidadi, yang
diwakili oleh Sekretaris Desa Eka Normawati, menyampaikan harapan besar agar
usulan yang telah disepakati dalam Musrenbang tingkat kecamatan dapat
diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Kapuas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa
pembangunan di Desa Sriwidadi dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan
harapan masyarakat. Selain itu, pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang
baik (good governance).
Kesimpulan
Musrenbang Tingkat Kecamatan
Mantangai merupakan wadah strategis bagi Desa Sriwidadi dan desa-desa lain di
wilayah kecamatan tersebut untuk menyuarakan kebutuhan pembangunan. Melalui
proses yang partisipatif dan transparan, diharapkan pembangunan yang
dilaksanakan dapat benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan
mendorong peningkatan kesejahteraan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan
sinergi antar-pemangku kepentingan, Musrenbang menjadi langkah awal yang
krusial dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar