Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD): Transparansi sebagai Nafas Tata Kelola Desa
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD): Transparansi sebagai Nafas Tata Kelola Desa Meta Deskripsi: Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepala desa kepada masyarakat berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap tata kelola pemerintahan, desa tidak lagi dapat dikelola dengan pola lama yang tertutup dan administratif semata. Desa hari ini adalah entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan besar, anggaran yang signifikan, serta tanggung jawab moral yang kuat kepada masyarakatnya. Dalam konteks inilah Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) menjadi instrumen penting yang menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas publik. IPPD bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan cerminan kualitas kepemimpinan kepala desa. Landasan hukumn...