Bimtek SIPADES dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa: Mendorong Tata Kelola Aset dan Transparansi Desa
Bimtek SIPADES dan Sosialisasi
Aplikasi Jaga Desa: Mendorong Tata Kelola Aset dan Transparansi Desa
Banjarmasin, Sabtu 12 April 2025; Komitmen Pemerintah Kabupaten
Kapuas dalam mendorong tata kelola aset desa yang akuntabel dan transparan
terus diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan
Teknis Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa, yang
digelar di Hotel Aria Barito,
Banjarmasin sejak 11 hingga 14 April 2025.
Kegiatan
ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas H. Dodo, S.P dan Kepala
Kejasaan Negeri Kapuas Lutchas Rohman, S.H., M.H, pada Sabtu pagi, 12 April
2025. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan aset yang
tertib administrasi, berbasis teknologi, dan terintegrasi dengan sistem pelaporan
yang dapat dipertanggungjawabkan.
“SIPADES
bukan hanya alat bantu administrasi, tetapi bagian dari transformasi digital
desa yang memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan. Sementara Jaga Desa
menjadi instrumen kontrol sosial yang memungkinkan pencegahan dini terhadap
penyimpangan,” tegas Dodo, S.P dalam sambutannya.
Dari
jajaran pemerintahan desa se-Kabupaten Kapuas, turut hadir Pj. Kepala Desa Sriwidadi, Septy Hajariyah, S.Kep, bersama Kaur Tata Usaha dan Umum, Imas Siti Masitoh, sebagai peserta aktif
dalam kegiatan ini. Kehadiran keduanya menandai keseriusan Desa Sriwidadi dalam
mendukung implementasi digitalisasi tata kelola pemerintahan desa, khususnya
dalam pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Keduanya
bergabung dengan 250 kepala desa, Pj. kepala desa, dan perangkat desa lainnya
dari berbagai wilayah di Kabupaten Kapuas, dalam rangka menyesuaikan diri
dengan sistem administrasi kekinian yang mengedepankan efisiensi, transparansi,
dan partisipasi masyarakat.
Kegiatan
ini juga turut hadir Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Bapak Budi Kurniawan, S.Sos., M.Si
serta menghadirkan para narasumber yang berkompeten dari berbagai instansi,
termasuk dari Kejaksaan Negeri Kapuas
yaitu Kasi Datun Kejari Kapuas, Bram
Dhananjaya, S.H., Kasi Intel
Kejari Kapuas, Lucky Kosasih,
S.H., M.H. serta Direktur Fasilitas Kuangan dan Pemerintah Desa Kementerian
Dalam Negeri.
Untuk
menyampaikan materi penting mengenai aspek hukum dalam pengelolaan aset desa
serta potensi kerawanan penyimpangan dana desa jika tidak dikelola dengan baik.
Mereka juga memberikan wawasan tentang bagaimana Aplikasi Jaga Desa dapat menjadi alat monitoring berbasis
masyarakat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, dalam pelatihan
penggunaan SIPADES versi terbaru
serta mendemonstrasikan fitur-fitur baru dalam Aplikasi Jaga Desa.
SIPADES
merupakan aplikasi resmi Kementerian Dalam Negeri yang dirancang untuk membantu
pemerintah desa dalam melakukan pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan aset desa
secara sistematis dan terdigitalisasi. Aplikasi ini memungkinkan desa menyusun kartu inventaris barang (KIB), mendata
nilai aset, serta menghasilkan laporan tahunan yang dapat diaudit secara
digital.
Penerapan
SIPADES menjadi salah satu upaya mendasar dalam menjawab tantangan lemahnya
tata kelola aset yang selama ini banyak ditemukan di desa, seperti aset yang
tidak tercatat, tumpang tindih kepemilikan, hingga lemahnya dokumentasi hukum.
Jaga
Desa adalah platform digital hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri
dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berfungsi sebagai saluran pengaduan
dan pemantauan penggunaan dana desa oleh masyarakat. Aplikasi ini memberi ruang
kepada warga untuk melaporkan dugaan penyelewengan secara langsung, sekaligus mendorong
partisipasi aktif dalam proses pembangunan desa.
“Jaga
Desa bukan untuk menakut-nakuti perangkat desa, tetapi untuk membangun budaya
keterbukaan, pengawasan sosial, dan kepercayaan publik,” ujar salah satu
narasumber dari Kejari Kapuas.
Selama
kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi, baik dalam sesi
tanya jawab, simulasi pengisian aplikasi, maupun diskusi kelompok. Para
perangkat desa dari berbagai penjuru Kabupaten Kapuas saling bertukar
pengalaman dalam mengelola aset desa, sekaligus belajar dari narasumber yang
ahli di bidangnya.
Pj.
Kepala Desa Sriwidadi, Septy Hajariyah, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat
penting sebagai bekal untuk mewujudkan pengelolaan aset desa yang profesional
dan bebas dari masalah hukum.
“Kami
akan menerapkan SIPADES dan menyosialisasikan Jaga Desa ke warga sebagai bentuk
keterbukaan informasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan
tata kelola desa yang transparan dan modern,” ujarnya.
Kegiatan
Bimtek dan Sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi desa-desa di
Kabupaten Kapuas, termasuk Desa Sriwidadi, untuk melangkah lebih jauh menuju
digitalisasi pemerintahan desa. Selain menjadi wahana peningkatan kapasitas
sumber daya manusia, kegiatan ini juga menjadi upaya strategis dalam mencegah
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tingkat desa.
Dinas
PMD Kapuas menegaskan akan melakukan pendampingan
berkelanjutan pasca kegiatan ini, termasuk pembinaan berkala dan
evaluasi penerapan SIPADES serta efektivitas pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa.
Dengan
berlangsungnya kegiatan Bimtek SIPADES dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa ini,
maka semangat reformasi birokrasi di tingkat desa telah mendapatkan suntikan
baru. Pemerintah Desa Sriwidadi, bersama ratusan desa lain di Kapuas,
menunjukkan kesiapannya untuk terus bergerak menuju era keterbukaan dan
akuntabilitas. Tata kelola desa yang baik dimulai dari sistem yang kuat dan SDM
yang mumpuni dan Bimtek ini adalah salah satu jalannya.

.jpg)




Komentar
Posting Komentar