Desaku Tergenang Air

 

Desaku Tergenang Air

Sriwidadi, Senin 25 November 2024; Memasuki November, Desa Sriwidadi kembali menghadapi genangan air yang meluas akibat tingginya curah hujan. Sebanyak 75 persen wilayah permukiman di desa ini terdampak genangan, yang disebabkan buruknya kondisi saluran primer Eks Program Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar. Saluran ini mengalami pendangkalan parah dan sudah tidak berfungsi optimal selama bertahun-tahun.

Desa Sriwidadi, yang kini menjadi desa definitif, telah lama berjuang dengan tantangan lingkungan akibat dampak buruk dari program yang dimulai sejak era 1990-an ini. Program PLG Sejuta Hektar awalnya bertujuan untuk mengonversi lahan gambut menjadi lahan pertanian produktif. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak masalah lingkungan muncul, termasuk kerusakan ekosistem gambut dan infrastruktur drainase yang tidak terpelihara dengan baik.

Latar Belakang Program PLG Sejuta Hektar                              

Diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Program PLG Sejuta Hektar dirancang untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan membuka lahan gambut di Kalimantan Tengah menjadi area persawahan. Namun, setelah proyek ini dihentikan karena dianggap gagal, banyak infrastruktur yang dibiarkan terbengkalai, termasuk saluran primer yang menjadi jalur utama pengaliran air di kawasan ini.

Desa Sriwidadi, yang menjadi bagian dari area proyek PLG, telah mengalami dampaknya selama bertahun-tahun. Pendangkalan saluran primer membuat air hujan sulit mengalir, sehingga pekarangan rumah warga sering tergenang, terutama pada bulan November yang dikenal dengan curah hujan tinggi.

Pendangkalan Saluran Primer dan Minimnya Penanganan

Kondisi saluran primer Eks PLG kini memprihatinkan. Akibat pendangkalan, kapasitas saluran untuk menampung dan mengalirkan air berkurang drastis. Kasi Pemerintahan  Desa Sriwidadi, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa genangan air semakin parah karena tidak ada upaya signifikan dari pemerintah untuk menangani masalah drainase ini.

“Setiap musim hujan, warga harus menghadapi genangan air. Pendangkalan saluran primer ini sudah lama terjadi, tapi hingga kini belum ada langkah konkret untuk normalisasi,” ujarnya.

Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya kejelasan terkait kewenangan pengelolaan saluran primer Eks PLG, yang masih menjadi perdebatan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat.

Dampak Genangan Air di Desa Sriwidadi

Pada November tahun ini, genangan air mencapai 75 persen area permukiman Desa Sriwidadi, menciptakan gangguan besar bagi warga. Pekarangan rumah, jalan desa, hingga lahan pertanian tergenang air setinggi 0–30 cm. Aktivitas warga terganggu, terutama untuk anak-anak yang harus menyeberangi genangan air untuk pergi ke sekolah dan petani yang tidak bisa mengakses lahan mereka. Salah satu warga, Slamet Riyadi, menyampaikan keluhannya.

“Setiap tahun kami harus menghadapi masalah yang sama. Genangan air ini tidak hanya merusak tanaman di pekarangan, tapi juga membawa penyakit seperti diare dan gatal-gatal,” katanya.

Simpang Siur Kewenangan Penanganan

Salah satu hambatan utama dalam menyelesaikan masalah ini adalah simpang siur kewenangan pengelolaan saluran primer Eks PLG. Pemerintah Desa Sriwidadi menyebutkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan apakah tanggung jawab perbaikan berada di tangan pemerintah daerah, provinsi, atau pemerintah pusat.

“Kami telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan untuk normalisasi saluran, tetapi selalu terbentur pada masalah kewenangan. Kami harap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Harapan Warga Desa Sriwidadi

Warga Sriwidadi berharap adanya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk segera menangani masalah drainase saluran primer. Normalisasi saluran menjadi solusi mendesak untuk mengatasi genangan air yang berulang setiap tahun.

Pemerintah Desa Sriwidadi pada tahun ini telah menganggarkan untuk pencucian parit di area pemukiman penduduk untuk mengurangi dampak dari genangan air serta normalisasi fungsi saluran di area pemukiman, namun hal ini sifatnya hanya mengurangi dampak dari genangan air yang selalu terjadi setiap tahunnya. Pemerintah Desa Sriwidadi juga pernah  mengusulkan normalisasi saluran skunder ke Pemerintah Provinsi, namun hingga kini belum ada tanggapan dan realisasinya, masih terkendala atas kewenangan yang di miliki Pemerintah Provinsi.  

Penutup

Genangan air yang terjadi di Desa Sriwidadi dan desa sekitarnya, bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan perlunya perhatian serius terhadap infrastruktur peninggalan masa lalu. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah di berbagai tingkatan, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga Sriwidadi dan sekitarnya dalam menghadapi musim hujan di masa mendatang.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Master Control ID 2025: Panduan Praktis Mengetahui Skor dan Status Indeks Desa

Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2025

Haflah Akhirussanah Santri TPA Darul Athfal Desa Sriwidadi