Wakil Ketua BPD Dampingi Kepala Desa Sriwidadi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar dari Dinas Sosial kepada Masyarakat
Wakil Ketua BPD Dampingi Kepala Desa
Sriwidadi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar dari Dinas Sosial
kepada Masyarakat
Meta Deskripsi; Penyerahan bantuan sosial berupa satu unit kursi roda dan tiga unit alat
bantu dengar dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas kepada masyarakat Desa
Sriwidadi didampingi Wakil Ketua BPD sebagai wujud sinergi, pengawasan, dan
peningkatan kesejahteraan sosial desa.
Blogger Sriwidadi, Selasa 3 Februari 2026; Pemerintah Desa Sriwidadi menyalurkan bantuan sosial berupa satu unit
kursi roda dan tiga unit alat bantu dengar kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Sriwidadi, Willy
Sanjaya, yang didampingi Sekretaris Desa Eka Normawati serta Wakil Ketua
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sriwidadi, Alim Muflihah, sebagai
bentuk sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam meningkatkan pelayanan
serta kesejahteraan sosial masyarakat.
Bantuan sosial ini bersumber dari Dinas
Sosial Kabupaten Kapuas dan sebelumnya telah diserahkan kepada Pemerintah
Desa Sriwidadi pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Kantor Dinas
Sosial Kabupaten Kapuas. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang
Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Nor Arifin, S.Sos., M.A.,
mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, kepada Kepala Desa Sriwidadi,
Willy Sanjaya, yang didampingi oleh Sekretaris Desa Sriwidadi, Eka Normawati.
Penyaluran bantuan kursi roda dan alat
bantu dengar ini merupakan tindak lanjut dari proposal yang diajukan oleh
Pemerintah Desa Sriwidadi pada tahun 2025. Sebelum direalisasikan, usulan
tersebut telah melalui tahapan verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial Kabupaten
Kapuas guna memastikan kelayakan dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa
Sriwidadi, Willy Sanjaya, menyampaikan bahwa realisasi bantuan ini merupakan
wujud nyata kolaborasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dan
Pemerintah Kabupaten dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi
warga yang mengalami keterbatasan mobilitas dan pendengaran. Ia berharap
bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas
sehari-hari penerima.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa
Sriwidadi, Alim Muflihah, menegaskan bahwa kehadiran BPD dalam kegiatan
penyaluran bantuan sosial merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan
serta peran BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Desa. BPD berkomitmen untuk
memastikan setiap program bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat
berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Sriwidadi bersama BPD
berharap bantuan kursi roda dan alat bantu dengar ini dapat memberikan manfaat
nyata, meningkatkan kemandirian penerima, serta berkontribusi terhadap
peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Sriwidadi. Atas nama Pemerintah Desa
dan masyarakat, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial
Kabupaten Kapuas atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan.



Komentar
Posting Komentar