Wakil Ketua BPD Dampingi Kepala Desa Sriwidadi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar dari Dinas Sosial kepada Masyarakat

 

Wakil Ketua BPD Dampingi Kepala Desa Sriwidadi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar dari Dinas Sosial kepada Masyarakat

Meta Deskripsi; Penyerahan bantuan sosial berupa satu unit kursi roda dan tiga unit alat bantu dengar dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas kepada masyarakat Desa Sriwidadi didampingi Wakil Ketua BPD sebagai wujud sinergi, pengawasan, dan peningkatan kesejahteraan sosial desa.

Blogger Sriwidadi, Selasa 3 Februari 2026; Pemerintah Desa Sriwidadi menyalurkan bantuan sosial berupa satu unit kursi roda dan tiga unit alat bantu dengar kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, yang didampingi Sekretaris Desa Eka Normawati serta Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sriwidadi, Alim Muflihah, sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan sosial masyarakat.

Bantuan sosial ini bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dan sebelumnya telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Sriwidadi pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kapuas. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Nor Arifin, S.Sos., M.A., mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, kepada Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, yang didampingi oleh Sekretaris Desa Sriwidadi, Eka Normawati.

Penyaluran bantuan kursi roda dan alat bantu dengar ini merupakan tindak lanjut dari proposal yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sriwidadi pada tahun 2025. Sebelum direalisasikan, usulan tersebut telah melalui tahapan verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas guna memastikan kelayakan dan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, menyampaikan bahwa realisasi bantuan ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas dan pendengaran. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas sehari-hari penerima.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Sriwidadi, Alim Muflihah, menegaskan bahwa kehadiran BPD dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta peran BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Desa. BPD berkomitmen untuk memastikan setiap program bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pemerintah Desa Sriwidadi bersama BPD berharap bantuan kursi roda dan alat bantu dengar ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kemandirian penerima, serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Sriwidadi. Atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Master Control ID 2025: Panduan Praktis Mengetahui Skor dan Status Indeks Desa

Posting APBDes Pada Aplikasi Siskeudes: Langkah Penting dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Apa Itu Jadesta Kemenparekraf