Kantor Desa Sriwidadi
Kantor Desa Sriwidadi
![]() |
| Photo Dokumentasi Kantor Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Kode Pos 73553 |
Meta Deskripsi: Kantor Desa Sriwidadi terletak di RT 02 Desa Sriwidadi,
Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas berperan sebagai pusat pemerintahan desa
dan pelayanan administrasi. Buka Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, kantor ini
melayani kebutuhan warga dengan optimal.
Kantor
Desa Sriwidadi yang terletak di RT 02 Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai,
Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan simbol kedaulatan
pemerintahan desa sekaligus titik sentral pelayanan publik. Keberadaannya
menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang
mudah dijangkau, akuntabel, dan transparan. Mengingat letak geografis yang
cukup strategis dan kebutuhan warga akan
layanan yang cepat dan efisien, kantor desa ini hadir untuk mendekatkan
fungsi-fungsi pemerintahan kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
Tujuan
utama keberadaan Kantor Desa Sriwidadi adalah:
- Menyediakan
pelayanan administrasi pemerintahan desa kepada masyarakat secara cepat,
tepat, dan transparan.
- Menjadi
pusat koordinasi pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta
pemberdayaan ekonomi lokal.
- Menjalankan
fungsi perencanaan dan pengawasan terhadap program-program desa secara
partisipatif dan berkelanjutan.
Kantor
Desa Sriwidadi memiliki berbagai fungsi vital dalam tata kelola desa, antara
lain:
- Pelayanan
Administrasi Kependudukan: Pembuatan surat keterangan, surat pengantar, domisili,
dan layanan identitas lainnya.
- Pusat
Informasi dan Koordinasi: Menjadi titik koordinasi antara warga dan lembaga
pemerintahan di atasnya seperti kecamatan dan kabupaten.
- Manajemen
Keuangan dan Pembangunan Desa: Pengelolaan Dana Desa dan program pembangunan yang
bersumber dari APBDes.
- Pembinaan
Kemasyarakatan:
Menjadi wadah dalam membina kerukunan sosial, pemuda, PKK, dan lembaga
desa lainnya.
- Penanganan
Pengaduan Masyarakat:
Sebagai tempat menampung aspirasi dan keluhan warga desa terkait kebijakan
ataupun pelayanan.
Kehadiran
Kantor Desa Sriwidadi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti:
- Kemudahan
Akses Pelayanan:
Warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan hanya untuk
mengurus surat menyurat.
- Efisiensi
Waktu dan Biaya:
Proses administrasi menjadi lebih cepat dan tidak membebani biaya
perjalanan.
- Kepastian
Layanan:
Dengan sistem pelayanan yang terjadwal dan berbasis kebutuhan warga.
- Peningkatan
Partisipasi Masyarakat: Warga desa dapat terlibat dalam musyawarah dan pengambilan
keputusan melalui forum-forum desa yang difasilitasi kantor desa.
- Penguatan
Pemerintahan yang Responsif: Pemerintah desa dapat merespons lebih cepat terhadap
dinamika dan permasalahan lokal.
Kantor
Desa Sriwidadi memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari kerja,
dari Senin hingga Jumat, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga
15.00 WIB. Selama jam kerja tersebut, berbagai urusan administratif,
konsultasi warga, dan koordinasi program desa dapat dilakukan dengan dukungan
perangkat desa yang selalu siap melayani.
Kantor
Desa Sriwidadi tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai
simpul pelayanan, pengabdian, dan pembangunan bagi masyarakat. Terletak
strategis di RT 02, kantor ini menjadi jantung dari berbagai aktivitas
pemerintahan dan kemasyarakatan yang menumbuhkan harapan akan tata kelola desa
yang semakin baik, transparan, dan partisipatif di masa mendatang.

Komentar
Posting Komentar