Kantor Desa Sriwidadi

 

Kantor Desa Sriwidadi

Photo Dokumentasi Kantor Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Kode Pos 73553

Meta Deskripsi: Kantor Desa Sriwidadi terletak di RT 02 Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas berperan sebagai pusat pemerintahan desa dan pelayanan administrasi. Buka Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, kantor ini melayani kebutuhan warga dengan optimal.

Kantor Desa Sriwidadi yang terletak di RT 02 Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan simbol kedaulatan pemerintahan desa sekaligus titik sentral pelayanan publik. Keberadaannya menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang mudah dijangkau, akuntabel, dan transparan. Mengingat letak geografis yang cukup strategis  dan kebutuhan warga akan layanan yang cepat dan efisien, kantor desa ini hadir untuk mendekatkan fungsi-fungsi pemerintahan kepada masyarakat di tingkat akar rumput.

Tujuan utama keberadaan Kantor Desa Sriwidadi adalah:

  • Menyediakan pelayanan administrasi pemerintahan desa kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
  • Menjadi pusat koordinasi pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
  • Menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan terhadap program-program desa secara partisipatif dan berkelanjutan.

Kantor Desa Sriwidadi memiliki berbagai fungsi vital dalam tata kelola desa, antara lain:

  1. Pelayanan Administrasi Kependudukan: Pembuatan surat keterangan, surat pengantar, domisili, dan layanan identitas lainnya.
  2. Pusat Informasi dan Koordinasi: Menjadi titik koordinasi antara warga dan lembaga pemerintahan di atasnya seperti kecamatan dan kabupaten.
  3. Manajemen Keuangan dan Pembangunan Desa: Pengelolaan Dana Desa dan program pembangunan yang bersumber dari APBDes.
  4. Pembinaan Kemasyarakatan: Menjadi wadah dalam membina kerukunan sosial, pemuda, PKK, dan lembaga desa lainnya.
  5. Penanganan Pengaduan Masyarakat: Sebagai tempat menampung aspirasi dan keluhan warga desa terkait kebijakan ataupun pelayanan.

Kehadiran Kantor Desa Sriwidadi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti:

  • Kemudahan Akses Pelayanan: Warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan hanya untuk mengurus surat menyurat.
  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses administrasi menjadi lebih cepat dan tidak membebani biaya perjalanan.
  • Kepastian Layanan: Dengan sistem pelayanan yang terjadwal dan berbasis kebutuhan warga.
  • Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Warga desa dapat terlibat dalam musyawarah dan pengambilan keputusan melalui forum-forum desa yang difasilitasi kantor desa.
  • Penguatan Pemerintahan yang Responsif: Pemerintah desa dapat merespons lebih cepat terhadap dinamika dan permasalahan lokal.

Kantor Desa Sriwidadi memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Selama jam kerja tersebut, berbagai urusan administratif, konsultasi warga, dan koordinasi program desa dapat dilakukan dengan dukungan perangkat desa yang selalu siap melayani.

Kantor Desa Sriwidadi tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai simpul pelayanan, pengabdian, dan pembangunan bagi masyarakat. Terletak strategis di RT 02, kantor ini menjadi jantung dari berbagai aktivitas pemerintahan dan kemasyarakatan yang menumbuhkan harapan akan tata kelola desa yang semakin baik, transparan, dan partisipatif di masa mendatang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Master Control ID 2025: Panduan Praktis Mengetahui Skor dan Status Indeks Desa

Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2025

Posting APBDes Pada Aplikasi Siskeudes: Langkah Penting dalam Pengelolaan Keuangan Desa