Panitia Amil Zakat Masjid Jami Al Mukarrom Salurkan Zakat Fitrah
Panitia Amil Zakat Masjid Jami Al Mukarrom Salurkan Zakat Fitrah
Sriwidadi, 30 Maret 2025 – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, panitia Amil Zakat
Masjid Jami Al Mukarrom, Desa Sriwidadi, kembali melaksanakan penerimaan dan
penyaluran Zakat Fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini
merupakan bagian dari tradisi tahunan yang bertujuan untuk membantu kaum dhuafa
dan memastikan bahwa seluruh umat Islam di desa tersebut dapat merayakan
Idulfitri dengan penuh suka cita.
Penerimaan Zakat Fitrah
Penerimaan
Zakat Fitrah dimulai sejak H-3 Idul Fitri hingga malam takbiran. Masyarakat
Desa Sriwidadi yang ingin menunaikan kewajiban zakat dapat menyerahkannya
langsung ke Masjid Jami Al Mukarrom melalui panitia yang telah ditunjuk.
Berdasarkan
laporan panitia, jumlah zakat yang terkumpul tahun ini mencapai 610 Kg beras dan
sejumlah dana tunai Rp 1.630.000 yang berasal dari para muzakki (pemberi zakat) di berbagai
kalangan masyarakat. Ketua Panitia Amil Zakat Masjid Jami Al Mukarrom, Nursholeh,
menyatakan bahwa peningkatan jumlah zakat tahun ini mencerminkan kesadaran
masyarakat yang semakin tinggi dalam menunaikan kewajiban mereka.
Penyaluran Zakat Fitrah
Setelah
dilakukan pendataan dan verifikasi, zakat fitrah kemudian disalurkan kepada
mereka yang berhak menerima, yang terdiri dari fakir, miskin, mualaf,
fisabilillah, dan golongan lainnya sesuai ketentuan syariat Islam.
Sebanyak 81 Kepala keluarga penerima manfaat telah mendapatkan zakat fitrah ini dalam bentuk beras berkualitas sebanyak 7,5 kg per keluarga penerima zakat, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh panitia. Selain itu, sejumlah dana tunai juga disalurkan kepada beberapa penerima yang membutuhkan bantuan tambahan untuk kebutuhan Lebaran.
Proses Distribusi yang Transparan
dan Tepat Sasaran
Pembagian
zakat dilakukan Panitia dengan pendistribusian langsung ke rumah-rumah bagi
lansia dan masyarakat yang kurang mampu.
Nursholeh
menegaskan bahwa pengelolaan zakat di Masjid Jami Al Mukarrom dilakukan secara
transparan. Setiap penerimaan dan penyaluran tercatat dengan baik, serta diawasi
oleh tokoh masyarakat dan aparat desa untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Kegiatan
ini mendapat apresiasi luas dari warga Sriwidadi. Kaur Perencanaan Desa
Sriwidadi, Muryadi, S.Pd.I, turut hadir dalam penyaluran zakat fitrah dan
mengucapkan terima kasih kepada Panitia Amil Zakat yang telah bekerja keras
dalam mendistribusikan zakat dengan baik.
“Semoga
kegiatan ini terus berlanjut setiap tahunnya dan semakin banyak masyarakat yang
berpartisipasi dalam menunaikan zakat fitrah. Dengan adanya penyaluran zakat
yang tepat sasaran, kita dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang
membutuhkan,” ujar Muryadi Kaur Perencanaan Desa Sriwidadi.
Kesimpulan
Penerimaan
dan penyaluran Zakat Fitrah di Masjid Jami Al Mukarrom Desa Sriwidadi tahun ini
berjalan dengan lancar dan sukses. Melalui kolaborasi antara pengurus masjid, Panitia Amil Zakat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa, zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan
sebaik mungkin untuk membantu sesama. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk
kepedulian sosial, tetapi juga mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah
masyarakat Desa Sriwidadi.
Dengan tersalurkannya zakat fitrah kepada yang berhak, diharapkan seluruh umat Islam di Desa Sriwidadi dapat merayakan Idulfitri dengan kebahagiaan dan penuh berkah. Taqabbalallahu minna wa minkum, selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Komentar
Posting Komentar