Panitia Amil Zakat Masjid Jami Al Mukarrom Salurkan Zakat Fitrah

 

Panitia Amil Zakat Masjid Jami Al Mukarrom Salurkan Zakat Fitrah 

Sriwidadi, 30 Maret 2025 – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, panitia Amil Zakat Masjid Jami Al Mukarrom, Desa Sriwidadi, kembali melaksanakan penerimaan dan penyaluran Zakat Fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini merupakan bagian dari tradisi tahunan yang bertujuan untuk membantu kaum dhuafa dan memastikan bahwa seluruh umat Islam di desa tersebut dapat merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita.

Penerimaan Zakat Fitrah

Penerimaan Zakat Fitrah dimulai sejak H-3 Idul Fitri hingga malam takbiran. Masyarakat Desa Sriwidadi yang ingin menunaikan kewajiban zakat dapat menyerahkannya langsung ke Masjid Jami Al Mukarrom melalui panitia yang telah ditunjuk.

Berdasarkan laporan panitia, jumlah zakat yang terkumpul tahun ini mencapai 610 Kg beras dan sejumlah dana tunai Rp 1.630.000 yang berasal dari para muzakki (pemberi zakat) di berbagai kalangan masyarakat. Ketua Panitia Amil Zakat Masjid Jami Al Mukarrom, Nursholeh, menyatakan bahwa peningkatan jumlah zakat tahun ini mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam menunaikan kewajiban mereka.

Penyaluran Zakat Fitrah

Setelah dilakukan pendataan dan verifikasi, zakat fitrah kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, yang terdiri dari fakir, miskin, mualaf, fisabilillah, dan golongan lainnya sesuai ketentuan syariat Islam.

Sebanyak 81 Kepala keluarga penerima manfaat telah mendapatkan zakat fitrah ini dalam bentuk beras berkualitas sebanyak 7,5 kg per keluarga penerima zakat, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh panitia. Selain itu, sejumlah dana tunai juga disalurkan kepada beberapa penerima yang membutuhkan bantuan tambahan untuk kebutuhan Lebaran.

Proses Distribusi yang Transparan dan Tepat Sasaran

Pembagian zakat dilakukan Panitia dengan pendistribusian langsung ke rumah-rumah bagi lansia dan masyarakat yang kurang mampu.

Nursholeh menegaskan bahwa pengelolaan zakat di Masjid Jami Al Mukarrom dilakukan secara transparan. Setiap penerimaan dan penyaluran tercatat dengan baik, serta diawasi oleh tokoh masyarakat dan aparat desa untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi luas dari warga Sriwidadi. Kaur Perencanaan Desa Sriwidadi, Muryadi, S.Pd.I, turut hadir dalam penyaluran zakat fitrah dan mengucapkan terima kasih kepada Panitia Amil Zakat yang telah bekerja keras dalam mendistribusikan zakat dengan baik.

“Semoga kegiatan ini terus berlanjut setiap tahunnya dan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam menunaikan zakat fitrah. Dengan adanya penyaluran zakat yang tepat sasaran, kita dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Muryadi Kaur Perencanaan Desa Sriwidadi.

Kesimpulan

Penerimaan dan penyaluran Zakat Fitrah di Masjid Jami Al Mukarrom Desa Sriwidadi tahun ini berjalan dengan lancar dan sukses. Melalui kolaborasi antara pengurus masjid, Panitia Amil Zakat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa, zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membantu sesama. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat Desa Sriwidadi.

Dengan tersalurkannya zakat fitrah kepada yang berhak, diharapkan seluruh umat Islam di Desa Sriwidadi dapat merayakan Idulfitri dengan kebahagiaan dan penuh berkah. Taqabbalallahu minna wa minkum, selamat Hari Raya Idulfitri 1446 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Master Control ID 2025: Panduan Praktis Mengetahui Skor dan Status Indeks Desa

Musrenbang Tingkat Kecamatan Mantangai Tahun 2025

Haflah Akhirussanah Santri TPA Darul Athfal Desa Sriwidadi