Penyaluran Dana PIP Siswa SMPN 6 Mantangai
Penyaluran
Dana PIP Siswa SMPN 6 Mantangai
Sriwidadi, Rabu 19 Februari
2025; Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Mantangai melaksanakan
penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang memenuhi
kriteria pada hari Selasa, 18 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh orang
tua siswa sebagai perwakilan penerima manfaat, serta dipaparkan secara detail
oleh Kepala Sekolah SMPN 6 Mantangai Bapak H. Amirhan, S.Pd, mengenai latar belakang, tujuan, dan
mekanisme penggunaan dana PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP)
merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk membantu
siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. PIP
diluncurkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 159
Tahun 2014 tentang Program Indonesia Pintar dan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Teknis PIP. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah
dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
Tujuan, Fungsi, dan
Manfaat PIP
1. Tujuan
PIP
·
Meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak
dari keluarga kurang mampu.
·
Mencegah siswa putus sekolah akibat kesulitan
biaya.
· Meningkatkan kualitas pendidikan melalui bantuan
finansial untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran.
2. Fungsi
PIP
· Memberikan bantuan dana langsung kepada siswa
untuk membiayai keperluan pendidikan, seperti pembelian seragam, buku, alat
tulis, dan transportasi.
·
Mendorong partisipasi aktif siswa dalam kegiatan
belajar mengajar.
3. Manfaat
PIP
·
Meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan
rentan miskin.
·
Memastikan siswa dapat menyelesaikan pendidikan
minimal hingga jenjang menengah.
·
Meningkatkan motivasi belajar siswa melalui
dukungan finansial.
Proses Pengusulan dan
Sasaran PIP
Proses pengusulan PIP dimulai
dengan pendataan siswa oleh sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Siswa yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial, seperti Program
Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), otomatis menjadi
calon penerima PIP. Selain itu, sekolah juga dapat mengusulkan siswa yang
dianggap membutuhkan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.
Sasaran PIP adalah siswa SD,
SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Untuk
jenjang SMP, besaran bantuan PIP adalah Rp 750.000 per siswa per tahun, yang
diberikan secara bertahap melalui rekening bank yang telah ditentukan.
Pemaparan Kepala Sekolah
SMPN 6 Mantangai
Dalam sambutannya, Kepala
Sekolah SMPN 6 Mantangai Bapak H. Amirhan, S.Pd, menjelaskan bahwa PIP merupakan bentuk nyata komitmen
pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia. “PIP bukan sekadar bantuan
dana, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah agar setiap anak Indonesia dapat
mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya
penggunaan dana PIP secara tepat guna. “Dana PIP harus digunakan untuk
keperluan pendidikan, seperti membeli seragam, buku, alat tulis, atau biaya
transportasi ke sekolah. Kami berharap orang tua dapat memastikan bahwa dana
ini benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan anak-anak,” tambahnya.
Proses Penyaluran Dana
PIP
Penyaluran dana PIP dilakukan
melalui rekening bank yang telah didaftarkan atas nama siswa. Orang tua siswa
hadir sebagai perwakilan untuk menerima dana tersebut. Pada kesempatan ini,
pihak sekolah juga memberikan sosialisasi tentang tata cara penarikan dana dan
laporan penggunaan dana PIP. Pihak Sekolah juga dapat memfasilitasi pencairan
dana PIP atas kesepakatan dengan orang tua wali murid.
Salah satu orang tua siswa, Ibu
Wulan, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan PIP ini. “Dana PIP sangat
membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak saya. Terima kasih kepada
pemerintah dan sekolah yang telah memfasilitasi ini,” ujarnya.
Dampak PIP di SMPN 6
Mantangai
Sejak diluncurkan, PIP telah
memberikan dampak positif bagi siswa SMPN 6 Mantangai. Angka putus sekolah
menurun, dan motivasi belajar siswa meningkat. Selain itu, program ini juga
membantu mengurangi beban ekonomi keluarga, sehingga orang tua dapat lebih
fokus mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Dengan penyaluran dana PIP ini,
diharapkan siswa SMPN 6 Mantangai dapat terus bersemangat mengejar cita-cita
dan meraih prestasi akademik. Pemerintah dan sekolah berkomitmen untuk terus
memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan tepat sasaran, demi
terwujudnya pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh anak
Indonesia.
Penutup
Kegiatan penyaluran dana PIP di SMPN 6 Mantangai menjadi bukti nyata sinergi
antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam memajukan pendidikan. Melalui
program ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dalam
mengakses pendidikan karena keterbatasan ekonomi.



Komentar
Posting Komentar